Cara Perpanjangan STNK

Perpanjangan STNK dapat dilakukan oleh Pelanggan sendiri atau PT Transpacific Finance.

 

  1. Melampirkan STNK asli.
  2. Melampirkan KTP asli sesuai nama pada STNK/BPKB.
  3. Membayar perkiraan biaya pengurusan STNK oleh Biro Jasa PT Transpacific Finance dan pajak kendaraan.
  4. Menandatangani surat kuasa pengurusan STNK kepada Biro Jasa.
Perpanjangan STNK oleh Pelanggan :

  1. Pelanggan mengajukan permohonan perpanjangan STNK kepada Customer Service di Kantor Cabang/Outlet PT Transpacific Finance.
  2. Customer Service akan menyerahkan Surat Keterangan bahwa BPKB kendaraan menjadi jaminan pembiayaan dan fotocopy BPKB Pelanggan.
[/vc_column_text][/vc_column]

Perpanjangan STNK oleh PT Transpacific Finance :

Untuk membantu dan memberi kemudahan kepada Pelanggan, PT Transpacific Finance menyediakan Biro Jasa untuk pengurusan STNK dan PT Transpacific Finance tidak mengenakan biaya tambahan atas jasa Biro Jasa. Persyaratan :

 

  1. Melampirkan STNK asli.
  2. Melampirkan KTP asli sesuai nama pada STNK/BPKB.
  3. Membayar perkiraan biaya pengurusan STNK oleh Biro Jasa PT Transpacific Finance dan pajak kendaraan.
  4. Menandatangani surat kuasa pengurusan STNK kepada Biro Jasa.
[/vc_row]

Perpanjangan STNK oleh Pelanggan :

  1. Pelanggan mengajukan permohonan perpanjangan STNK kepada Customer Service di Kantor Cabang/Outlet PT Transpacific Finance.
  2. Customer Service akan menyerahkan Surat Keterangan bahwa BPKB kendaraan menjadi jaminan pembiayaan dan fotocopy BPKB Pelanggan.
[/vc_column_text][/vc_column]

Perpanjangan STNK oleh PT Transpacific Finance :

Untuk membantu dan memberi kemudahan kepada Pelanggan, PT Transpacific Finance menyediakan Biro Jasa untuk pengurusan STNK dan PT Transpacific Finance tidak mengenakan biaya tambahan atas jasa Biro Jasa. Persyaratan :

 

  1. Melampirkan STNK asli.
  2. Melampirkan KTP asli sesuai nama pada STNK/BPKB.
  3. Membayar perkiraan biaya pengurusan STNK oleh Biro Jasa PT Transpacific Finance dan pajak kendaraan.
  4. Menandatangani surat kuasa pengurusan STNK kepada Biro Jasa.
[/vc_row]

Butuh modal saat ini? Kami dapat membantu Anda, hubungi kami sekarang

Copyright 2019-2020 PT Transpacific Finance | All Rights Reserved | www.transfinance.co.id
error: Content is protected !!