Syarat Pengambilan BPKB

BPKB yang menjadi barang jaminan dapat diambil Pelanggan, jika seluruh kewajiban Pelanggan telah lunas. BPKB Pelanggan dapat diambil di Kantor Cabang PT Transpacific Finance selama jam operasional kantor. Untuk memperlancar proses pengambilan BPKB, Pelanggan disarankan terlabih dahulu menghubungi kantor Cabang terkait. BPKB dapat diambil oleh Pelanggan sendiri atau kuasanya dengan melampirkan Surat Kuasa dari Pelanggan.

 

Pengambilan BPKB oleh Pelanggan sendiri:

  1. Melampirkan KTP Asli Pelanggan yang masih berlaku.
  2. Melampirkan bukti asli pembayaran angsuran terakhir.

Pengambilan BPKB Kuasa Pelanggan:

  1. Melampirkan Surat Kuasa asli dari Pelanggan selaku Pemberi Kuasa yang berisi data identitas Pemberi dan Penerima Kuasa,
    identitas kendaraan dan ditandatangani Pemberi Kuasa (diatas Materai) dan Penerima Kuasa.
  2. Melampirkan KTP asli dari Pelanggan (selaku Pemberi Kuasa) dan KTP asli Penerima Kuasa.
  3. Melampirkan bukti asli pembayaran angsuran terakhir.

Butuh modal saat ini? Kami dapat membantu Anda, hubungi kami sekarang

Copyright 2019-2020 PT Transpacific Finance | All Rights Reserved | www.transfinance.co.id
error: Content is protected !!