PT Transpacific Finance didirikan pada tahun 1994 dengan nama PT Transpacific Mutual Finance Corporation. Setelah beberapa kali berganti nama, maka pada tahun 2006 nama Perseroan ditetapkan menjadi PT Transpacific Finance yang mana telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui Surat Keputusan KEP-032/KM.5/2006.
PT Transpacific Finance merupakan Perusahaan Pembiayaan independen yang aktivitas utamanya memberikan solusi keuangan kepada Pelanggan berupa pembiayaan Sewa Guna Usaha, pembiayaan Anjak Piutang dan Pembiayaan Konsumen untuk pemilikan Kendaraan baru dan bekas.
Dengan dukungan Manajemen baru dan sumber daya yang handal, maka PT Transpacific Finance selalu berkomitmen memberikan solusi keuangan sesuai dengan kebutuhan Pelanggan dengan memberikan proses yang cepat, fleksibel dan layanan yang profesional.